Saat ini Pemerintah telah merubah paradigma pembangunan kehutanan dari sebelumnya forest to state menjadi forest to people. Pembangunan kehutanan adalah terwujudnya kelestarian hutan sebagai sistem penyangga kehidupan, memperkuat ekonomi rakyat, mendukung perekonomian nasional bagi kesejahteraan rakyat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan.

Salah satu upaya pokok pembangunan kehutanan yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan untuk berpartisipasi dalam pembangunan kehutanan melalui perhutanan sosial, khususnya di dalam kawasan hutan berupa kegiatan Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Keberadaan HKm mampu menyelesaikan konflik-konflik kehutanan dengan memberi akses dan hak mengelola terkait klaim masyarakat dalam penguasaan kawasan hutan, dalam konteks tersebut HKm diharapkan dapat menjamin keberlanjutan serta transformasi ekonomi dan budaya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.

Tahapan Pengajuan HKm