
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan (UPTD KPH TAHURA PMI) ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Aceh
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Taman Hutan Raya (grand forest park) Pocut Meurah Intan merupakan salah satu kawapsan pelestarian alam. Sebagai kawasan pelestarian alam, Taman Hutan Raya (Tahura) memiliki tujuan untuk koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya pariwisata dan rekreasi. Bentuk pelestarian alam yang terkombinasi tersebut sekaligus menjadi etalase keanekaragaman hayati yang mulai langka dan terancam keberadaannya sebagai akibat dari ektraksi dan ekploitasi sumberdaya hutan yang memicu degradasi hutan alam sebagai ekosistem dan atau habitat aslinya.
Selain fungsi diatas, KPH Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan juga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi serta objek wisata alam yang memiliki daya tarik yang khas dan bahkan menjadi salah satu tujuan utama wisatawan.
UPTD Tahura Pocut Meurah Intan berkedudukan di Saree, Kabupaten Aceh Besar dengan wilayah kerja meliputi Kelompok Hutan Seulawah Agam dan Kelompok Hutan Seulawah Inong.
Visi
“KPH TAHURA
Pocut Meurah Intan sebagai Model Pengelolaan Kolaborasi dan
Pengembangan Ekowisata Berbasis Konservasi”
Misi
- Mengembangkan kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana;
- Memantapkan status dan fungsi kawasan hutan;
- Menyelesaikan permasalahan konflik tenurial melaluip engembangan skema pengelolaan kawasan secara kolaboratif;
- Meningkatkan efektifitas perlindungan dan pengamanan wilayah kelola;
- Mengembangkan potensi eko-wisata, pendidikan konservasi dan penelitian;
- Mengembangkan potensi ekonomi kawasan TAHURA Pocut Meurah Intan.
Melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang penyelenggaraan Kesatuan Pengelolaan Hutan Taman Hutan Raya
- Penyusunan rencana pengelolaan dan pengembangan taman hutan raya;
- Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan ;
- Pelaksanaan pengorganisasian, inventarisasi potensi tata kawasan Tahura;
- Pelaksanaan perlindungan, pengamanan, dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan kawasan Tahura;
- Pelaksanaan pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar beserta habitatnya serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional di kawasan Tahura;
- Pelaksanaan pembinaan, pengendalian, pengawasan, dan pemanfaatan jasa lingkungan dan pengusahaan pariwisata alam pada kawasan Tahura;
- Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan usaha dan/ atau kerjasama kemitraan pada daerah penyangga Tahura;
- Pelaksanaan rehabilitasi dan reklamasi hutan dan lahan;
- Pelaksanaan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan Tahura;
- Pelaksanaan optimalisasi Penerimaan Asli Aceh melalui penerimaan negara bukan pajak dalam pemanfaatan sumber daya hutan;
- Penanganan penyelesaian konflik Tenurial;
- Pelaksanaan pengendalian manajemen hutan dan pengembangan sistem informasi dan data base pengelolaanTahura;
- pelaksanaan pembinaan dan pengelolaan sesuai dengan penataan blok-blok dalam taman hutan raya untuk kepentingan penelitian, ilrnu pengetahuan, pendidikan penunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam;
- Pelaksanaan koordinasi pengelolaan dan pengembangan Tahura dengan instansi dan lembaga terkait; dan
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Potensi Ekowisata
Potensi pariwisata merupakan sesuatu yang dimiliki oleh daerah tujuan wisata dan dapat dikembangkan menjadi daya tarik sebuah obyek wisata untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke tempat tersebut.
Potensi pariwisata yang terdapat di KPH Tahura Pocut Meurah Intan dapat dilihat pada potensi alam, potensi kebudayaan dan potensi buatan manusia.
Potensi alam merupakan potensi yang dapat dilihat dari jenis flora dan fauna serta bentang alam berupa air terjun dan suasana pegunungan dari Gunung Seulawah Agam dan Gunung Seulawah Inong yang mengapit KPH Tahura. Nama gunung tersebut (Seulawah) telah dikenal di dalam sejarah penerbangan Indonesia karena Presiden Soekarno telah memilihnya menjadi nama pesawat Garuda Indonesia Airways yang pertama. Potensi alam yang terdapat di KPH Tahura Pocut Meurah Intan berupa Flora dan fauna dapat dijadikan sebuah daya tarik dalam kegiatan wisata pendidikan dan penelitian maupun wisata khusus seperti Bird Watching. Sedangkan bentang alam yang terdapat di Tahura Pocut Meurah Intan dapat dijadikan sebuah daya tarik wisata dalam kegiatan Prewedding.
KPH Tahura Pocut Meurah Intan yaitu terdapat sebuah bangunan bersejarah peninggalan Belanda. Bangunan tersebut dapat dijadikan sebuah daya tarik wisata untuk menarik wisatawan berkunjung ke KPH Tahura Pocut Meurah Intan serta dapat dijadikan obyek wisata sejarah.
Potensi wisata lainnya yang terdapat di kawasan KPH Tahura Pocut Meurah Intan yang dapat dijadikan sebagai daya tarik wisata, diantaranya rumah pohon, jogging track, Flying fox, jembatan tali, taman anggrek, serta taman bunga.
Peta Kawasan


Susunan Organisasi
BKPH Seulawah Agam :
- RPH Lamteuba
- RPH Seunapet
BKPH Seulawah lnong :
- RPH Alue Geulima
- RPH Beulangong Basah.
Kelompok Jabatan Fungsional
UPTD KPH Pocut Meurah Intan
Jalan Banda Aceh - Medan Km. 77, Saree - Aceh Besar