Mempunyai tugas melakukan pengelolaan urusan administrasi, umum, perlengkapan, peralatan, kerumahtanggaan, perpustakaan, keuangan, penyusunan program, kepegawaian, ketatalaksanaan, hukum, perundang-undangan, pelayanan administrasi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh
- pengendalian teknis urusan ketatausahaan, rumah tangga, barang inventarisasi, aset, perlengkapan, peralatan, pemeliharaan, dan perpustakaan;
- pembinaan teknis urusan kepegawaian, organisasi, ketatalaksanaan, hukum dan perundang-undangan serta pelaksanaan hubungan masyarakat;
- pengendalian pelaksanaan kegiatan keuangan, perlengkapan dan rumah tangga;
- penyusunan program kerja tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang;
- pengendalian dan pengkoordinasian teknis pengelolaan administrasi keuangan;
- pengendalian dan pengkoordinasian teknis penataan aset;
- pengendalian dan pengkoordinasian teknis terhadap usulan penghapusan barang inventaris;
- pengkoordinasian dan penyiapan kebutuhan barang bagi unit dilingkungan dinas; dan
- pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Susunan Sekretariat;

Heldi Syukriadi, ST, MM
Melakukan urusan penyusunan program kerja tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang, penelitian, pengkajian, pengembangan, data, informasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan hubungan masyarakat dan protokoler.

Donny Avrilan, S.Hut
Mempunyai tugas melakukan urusan organisasi dan kepegawaian, ketatalaksanaan, hukum, perundang-undangan, perpustakaan, ketatausahaan, barang inventaris, peralatan, perlengkapan, pemeliharaan, dan rumah tangga.

Sulizza Putra, SE
Mempunyai tugas melakukan urusan pengelolaan administrasi keuangan, asset, verifikasi, perbendaharaan, pembukuan dan pelaporan keuangan.