Asisten 3 Sekda Aceh Menerima Kunjugan KIA Bahas Pelaksanaan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh – Asisten 3 Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar didampingi oleh Kadis Kominfo dan Sandi Aceh Marwan Nusuf menerima kunjugan dan silaturahmi Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam rangka membahas pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik.

Diketahui sebelumnya sejak bulan Juli sampai dengan November 2022 KIA telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di Aceh yang meliputi tujuh kategori yaitu, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga non struktural, perguruan tinggi negeri/swasta, badan usaha milik negara/badan usaha milik Aceh(BUMN/BUMA) dan partai politik nasional/partai politik lokal (Parnas/Parlok).

Tahapan akhir dari kegiatan tersebut adalah apresiasi terhadap badan publik berupa penyerahan anugerah keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 29 November di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh.

Ketua KIA Arman Fauzi menyampaikan terkait persiapan anugerah komisi publik, berharap bisa dibuka oleh gubernur atau sekda, karena acara tersebut melibatkan bupati walikota, ketua komisi informasi pusat dan beberapa tamu nasional lainya.

Arman menyebutkan dari hasil laporan evaluasi ada peningkatan kualitas informasi badan publik dibandingkan sebelumnya, “tahun ini ada 30 persen SKPA yang sudah informatif, sebelumnya hanya 7 saja badan publik yang informatif,” sebut Arman.

Arman menilai untuk di kabupaten kota hanya dua badan publik yang informatif.  “Di kabupaten kota masih lemahnya salah satu penyebabnya adalah sering terjadi mutasi pejabat PPID,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Asisten 3 Iskandar mendukung penuh kegiatan ini, dalam hal ini kita harus menyatukan persepsi, untuk kabupaten/kota yang masih lemah harus dilakukan pendampingan.

“Ke depan kita akan bekerja sama denga BPSDM mengusulkan kurikulum diklat tentang pemahaman keterbukaan informasi publik kepada aparatur agar badan publik baik di provinsi maupun kabupaten/kota dapat segara menyesuaikan diri apabila terjadi mutasi,” ucapnya.

Senada dengan itu Kadis Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf juga akan mendukung penuh, baik dari segi fasilitas maupun lainnya. “Setiap kegiatan untuk kemajuan pemerintah Aceh kita akan dukung penuh, namun untuk fasilitas kita harus menunggu proses,” kata Marwan. (mc)

 


Sumber : https://www.infopublik.id/

Share info ini