DLHK Aceh Gelar FGD Kewilayahan I Penyusunan KLHS Revisi RTRWA Tahun 2013 – 2033

Banda Aceh –  Salah satu kewajiban yang wajib disusun sebagai perwujudan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagaimana  diamanatkan  dalam  UU  Nomor  32  Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) sebagai upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang terdiri dari pencegahan, penanggulangan dan pemulihan

Pemerintah Aceh pada tahun ini akan melakukan Revisi RTRWA Tahun 2013-2033 dan penyusunan materi teknis Revisi RTRWA (Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh) Tahun 2013-2033 yang sedang berproses pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh.

Dalam rangka menjaring issue strategis pembangunan berkelanjutan kewilayahan guna mendukung penyusunan KLHS Revisi RTRWA Revisi RTRW Aceh Tahun 2013-2033, maka DLHK Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kewilayahan I (Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya) pada Selasa (20/09/2022) di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh

Acara FGD yang difasilitasi dan didukung oleh YEL, FFI, HAKA, WCS dan USAID tersebut dibuka oleh Sekretaris DLHK Aceh Ir. Anizar, MP yang mewakili Kepala Dinas LHK Aceh

Sebagai narasumber pada FGD Kewilayah I Penyusunan KLHS Revisi RTRWA Tahun 2013 – 2033 tersebut yaitu Joni, ST, MT, Ph. D (Kabid TL & PP DLHK Aceh), Prof. Dr. Asfa, ST, MT (Akademisi USK) dan Dr. Ir. Hairul Basri, M. Sc (Ketua Tim Penyusun KLHS)

Kadis LHK Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris DLHK Aceh menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh telah melakukan beberapa tahapan dalam proses penyusunan KLHS Revisi RTRWA Tahun 2013-2033 seperti FGD Awal, Konsultasi Publik Awal dan pada hari ini FGD Kewilayahan I serta kedepan akan ada FGD-FGD pada wilayah-wilayah selanjutnya (wilayah II, Wilayah III, Wilayah IV, Wilayah V)

“Dengan adanya FGD kewilayahan ini, kita masih memiliki kesempatan untuk mempertajam issue-issue yang telah ada dan issue-issue baru yang berkembang dalam diskusi nanti, sehingga issue-issue pembangunan berkelanjutan dapat sepenuhnya terakomodir dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis” tambahnya

“Kita mengharapkan  dukungan semua pihak terkait, sehingga proses ini dapat terlaksana dengan baik dan sukses pada tahun anggaran ini, dan kita mengharapkan juga bantuan kawan-kawan dari PUPR Aceh, mengingat langkah selanjutnya setelah penjaringan issue ini adalah tahapan identifikasi materi muatan revisi RTRWA, sehingga perumusan konsepsi Revisi RTRWA sangat diperlukan pada tahapan setelah penjaringan issue ini”. tutup A. Hanan

Peserta FGD berasal dari Unsur SKPA terkait, Unsur SKPD (Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya), Akademisi, Unsur LSM dan Tim Penulis KLHS.[]

 


Sumber : Bidang TLPP DLHK Aceh

Share info ini