Banda Aceh – Sebagai upaya menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan upaya mempertahankan kualitas lingkungan hidup di Provinsi Aceh khususnya pada Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut maka perlu disusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang (RTR) awasan Perbatasan Negara dengan Laut Provinsi Aceh.
Pada Rabu (20/07/2022), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui Direktorat Perencanaa Tata Ruang Nasional menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan agenda Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan KLHS RTR KPN Laut Lepas untuk Provinsi Aceh
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melakukan perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan (PB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Acara yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh berlangsung secara daring dan luring yang dihadiri peserta dari Unsur SKPA terkait, Akademisi dan Masyarakat, Internal Kementerian ATR/BPN dan Tim Penyusun KLHS.
Narasumber pada kegiatan yang berlangsung di Aula DLHK tersebut yaitu Kadis LHK Aceh A. Hanan, SP. MM dan dimoderatori Kabid TLPP DLHK Aceh Joni ST, MT, Ph. D serta diawali dengan Penyampaian Narasi Pembuka oleh Chriesty E. Lengkong dari Kementerian ATR/BPN R.I
Dalam penyampaian narasi pembuka, Chriesty E. Lengkong dari Kementerian ATR/BPN RI mengatakan bahwa Isu -isu pembangunan berkelanjutan nantinya akan di dilakukan penapisan kedalam isu pembangunan berkelanjutan paling strategis selanjutnya aka dilakukan identifikasi materi muatan RTR yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap lingkungan hidup.
“Perlu adanya perhatian dalam mengambil isu yang berfokus pada tata ruang. Setiap pihak berhak untuk menyampaikan pendapat mengenai isu yang ada pada wilayah delineasi, namun nantinya tim kelompok kerja KLHS perlu menyatukan persepsi dalam melihat isu ini. Sehingga, nantinya diharapkan isu-isu yang dijaring dan dianalisis dalam dokumen KLHS ini tertuang dalam bentuk indikasi program di RTR KPN Laut Lepas Provinsi Aceh” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Kadis LHK Aceh A. Hanan menyampaikan bahwa ada beberapa isu lingkungan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Aceh yaitu diantaranya Kerusakan terumbu karang dan mangrove, Pencemaran laut oleh sampah plastik, Illegal fishing, kerawanan gempa bumi, tsunami dan abrasi pantai dan Perubahan Iklim.
“di Provinsi Aceh terdapat 23 short list isu pembanguan berkelanjutan yang dikelompokkan menjadi 7 kelompok isu” tambah A. Hanan.[]
Sumber : Bidang TLPP DLHK Aceh