Batam – Bertempat di Camping Ground Taman Wisata Alam Muka Kuning, Batam, Rabu (07/08/2019) berlangsung acara Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2019.
Peringatan HKAN Tahun 2019 digelar pada tanggal 5-8 Agustus 2019 dengan Tema “Spirit Konservasi Alam Milenial”. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan diantaranya talkshow, workshop kelompok minat, tour mountaineering, bedah buku.
Acara puncak peringatan HKAN digelar pada tanggal 7 Agustus 2019 ini diisi kegiatan Pemutaran film pendek satwaliar (Orang Utan di TN Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, TN Gunung Ciremai, Bromo), Pelepas liaran burung oleh lbu Presiden, lbu Wapres dan lbu Menteri LHK dan Acara seremonial (penghargaan konservasi, deklarasi, dan pentas milenial seni budaya daerah).
Pemerintah Aceh mendapatkan Apresiasi Mitra Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Unsur Pemerintah Daerah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan diterima oleh Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Ir. Sahrial yang mewakili Plt. Gubernur Aceh.
Â
Apresiasi Kementerian LHK ini merupakan penghargaan atas kontribusi Pemerintahan Aceh mengalokasikan APBA pada kegiatan Pelestarian Satwa Liar Aceh, khususnya Gajah dan satwa kunci Aceh lainnya.
Pada kesempatan puncak acara, Pemerintahan Aceh diminta menjelaskan kenapa mau memberikan bantuan khususnya pakan untuk satwa liar (Gajah) di Aceh. Kadis LHK Aceh Sahrial menjelaskan bahwa satwaliar di Aceh merupakan kekayaan Aceh dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh. “Apa pun kebutuhan demi pelestarian satwaliar kunci Aceh maka Pemerintahan Aceh siap membantu” ujar Sahrial.
Pemerintah Aceh berencana membangun beberapa Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). “karena sebagian besar satwaliar berada diluar kawasan konservasi, mari sama-sama kita bangun pelestarian satwaliar melalui KEE” Sahrial menambahkan.
Pada acara puncak HKAN 2019 ini, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengajak semua pihak khususnya generasi muda untuk menjaga kekayaan hutan dan lingkungan milik Indonesia.[sw]
Sumber : Pusdatin DLHK Aceh