Indonesia – UN Environment Perkuat Inisiatif Kerja Nyata Atasi Polusi Laut

Nusa Dua Bali – Indonesia bersama UN Environment kembali memperkuat inisiatif kerja nyata atasi polusi laut di Asia Pasifik. Melalui Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA), sejumlah pakar lingkungan hidup meliputi pemerintah, praktisi/dunia usaha hingga perguruan tinggi dari 9 negara berkumpul di Hotel Inaya Putri Bali pada tanggal 17-18 Juni 2019. Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk membahas permasalahan sampah laut dan menyusun solusi berkelanjutan secara bersama yang akan disampaikan pada The 24th Intergovernmental Meeting of the COBSEA pada tanggal 19-20 Juni 2019.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, M.R. Karliansyah menyampaikan, “Secara global, dunia dihadapkan pada tantangan baru dalam masalah lingkungan laut, seperti polusi plastik dan mikro plastik. Sampah laut adalah masalah global yang mempengaruhi semua lautan di dunia. Ini menimbulkan masalah lingkungan, ekonomi, kesehatan, masalah estetika dan budaya. Tidak hanya itu, sampah laut juga menimbulkan biaya sosial ekonomi serta mengancam kesehatan dan keselamatan manusia serta dampaknya terhadap organisme laut.”
Karliansyah berpendapat, sampah laut adalah masalah yang kompleks dan multi-dimensi. Meskipun telah ada upaya yang dilakukan secara internasional, regional dan nasional, masih terindikasi bahwa masalah sampah laut terus memburuk. Hampir semua negara mengalami masalah yang sama dan tidak hanya dialami oleh Indonesia.
Mempertimbangkan dampak yang signifikan tersebut, Karliansyah meyakini tidak ada solusi tunggal untuk masalah sampah laut. Tindakan pencegahan yang mungkin dilakukan adalah pengelolaan limbah yang lebih baik di darat dan di laut serta kegiatan pendidikan dan kampanye peningkatan kesadaran untuk membawa perubahan sikap dan perilaku masyarakat. Menangani sampah laut tidak hanya dengan mencegah timbulan sampah sejak dari sumbernya namun juga perlu menangani sampah laut yang ada di lingkungan laut dan pesisir.
Tindakan-tindakan prioritas dalam menangani sampah laut di wilayah yang diidentifikasi dalam Rencana Aksi Regional COBSEA tentang Sampah Laut (RAPMALI) telah diadopsi pada 2008 dan pertemuan para ahli lingkungan kali ini bertujuan untuk merevisi perubahan yang diperlukan sesuai perkembangan terkini. Termasuk di dalam RAPMALI tersebut perlunya dikembangkan pelatihan teknis dan pengembangan kapasitas untuk pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya; peningkatan kesadaran termasuk implementasi kampanye komunikasi; serta manajemen informasi dan pengetahuan oleh seluruh negara anggota.
“Sebagai bagian integral dari komunitas internasional, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan global,” tegas Karliansyah.
Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa kebijakan penting. Pada tahun 2017, melalui Peraturan Presiden Nomor 97, Indonesia telah menetapkan target untuk mengurangi sampah hingga 30% dan menangani sampah dengan benar sebesar 70% dari total timbulan sampah pada tahun 2025. Indonesia juga menargetkan pengurangan sampah laut sebesar 70% di tahun 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik di Laut.
Koordinator COBSEA dari UN Environment, Mr. Jerker Tamelander memandang kebijakan Indonesia tersebut merupakan suatu hal yang ambisius namun optimis dapat tercapai. “Pertemuan yang diselenggarakan hari ini merupakan pertemuan teknis untuk membahas substansi permasalahan sampah laut dan memberikan rekomendasi pada Intergovernmental Meeting pada hari Rabu (19/6) nanti. Indonesia telah melangkah lebih depan melalui berbagai perencanaan dan implementasi aksi yang dapat disampaikan kepada negara lain, sekaligus memetik pembelajaran dari upaya yang diambil oleh negara lain,” ujar Tamelander.
Pertemuan teknis para pakar lingkungan hidup ini diagendakan berlangsung selama 2 hari di Bali. Selanjutnya perwakilan pemerintah dari Kamboja, Republik Rakyat Cina, Indonesia, Korea, Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand dan Vietnam akan berkumpul untuk mendiskusikan draft revisi COBSEA Regional Action Plan on Marine Litter (RAPMALI) hingga membahas pengembangan Regional Node of the Global Partnership on Marine Litter (GPML). Selain itu, akan dibahas juga draft Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang berkaitan dengan pesisir dan laut.
Kariansyah menyampaikan, saat ini Indonesia telah membentuk Regional Capacity Center for Clean Seas sebagai wadah bertukar pengetahuan dan pengalaman, praktik-praktik baik, dan pelajaran yang didapat tentang perlindungan lingkungan laut. “Pembentukan Pusat Regional dimaksudkan sebagai penghubung dalam memperkuat pembangunan kapasitas di bidang perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis darat melalui kerjasama dengan berbagai lembaga baik nasional, regional, dan global,” tutur Karliansyah.[]
Sumber : http://ppid.menlhk.go.id/

Share info ini