Banda Aceh – Dengan ditetapkannya UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kebijakan pengelolaan sampah dimulai. Kebijakan pengelolaan sampah yang selama lebih dari tiga dekade hanya bertumpu pada pendekatan kumpul-angkut-buang (end of pipe) dengan mengandalkan keberadaan TPA, diubah dengan pendekatan reduce at source dan resource recycle melalui penerapan 3R.
Oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat diharapkan mengubah pandangan dan memperlakukan sampah sebagai sumber daya alternatif yang sejauh mungkin dimanfaatkan kembali, baik secara langsung, proses daur ulang, maupun proses lainnya.
Lima tahap penanganan yaitu pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat secara bertahap dan terencana, serta didasarkan pada kebijakan dan strategi yang jelas. Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya memegang peran penting dalam melaksanakan UU No. 18 Tahun 2008.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Aceh telah menyusun Pergub Aceh Nomor 138 Tahun 2018Tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Aceh dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tahun 2017-2025, dimana salah satu program didalamnya adalah dengan melakukan edukasi ke masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
DLHK Aceh sebagai instansi lingkungan hidup di Provinsi Aceh, pada tahun ini ikut melaksanakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019 yang dilaksanakan pada Sabtu (02/03/2019) di Lapangan Bola Siron Lambaro Kec. Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.
Dalam peringatan HPSN 2019 hadir Staf Ahli Gubernur Aceh Iskandar Syukri, Kadis LHK Aceh Sahrial, Kadis LH Aceh Besar dan SKPA dan SKPD Kab. Aceh Besar.
Staf Ahli Gubernur Aceh, Iskandar Syukri, menyebutkan aksi bebas sampah yang dideklarasikan secara bersama diharap tidak sebatas seremonial semata. Hal itu harus dijadikan tekad bersama sehingga Aceh bebas sampah. “Melalui peringatan ini, saya ingatkan penting mengelola sampah untuk meningkatkan taraf kehidupan menjadi lebih baik. Lingkungan bersih harus jadi budaya hidup kita,” ujar Iskandar Syukri.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Sahrial yang didampingi oleh Kabid Tata Lingkungan dan Pencemaran DLHK Aceh Joni, ST, MT mengatakan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 bertema “Kelola sampah untuk hidup bersih, sehat dan bernilai.” Tema itu, kata dia sangat sesuai dengan kondisi sampah dan bumi saat ini, di mana sampah yang disebar manusia sangat sulit didaur ulang secara alami.
“Kita perlu kumpulkan dan dan proses mendaur ulangnya harus menggunakan teknologi moderen,” kata Saahrial.
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 mengambil tema “Kelola sampah untuk hidup Bersih, sehat dan Bernilai”. Adapun rangkaian kegiatannya meliputi kerja bakti di 3 titik lokasi yan tersebar di pasar Lambaro, Seputaran Bundaran Lambaro dan Seputaran Lapangan Siron Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.
Jumlah peserta yang hadir lebih kurang 500 orang yang terdiri dari instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Aceh Besar, masyarakat, LSM, Komunitas peduli sampah dan anak-anak sekolah di Kecamatan Ingin Jaya.
Dengan pelaksanaan HPSN tahun 2019, diharapkan dapat membangun sinergi upaya pemerintah provinsi dan pemerintah daerah serta masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di lingkungannya masing-masing.[]
Sumber : Panitia HPSN 2019 DLHK Aceh