Banda Aceh – Bertempat di Aula Pinus merkussi, DLHK Aceh ddiselenggarakan rapat presentasi terkait coal incident yang dipaparkan oleh PT. Lafarge Cement Indonesia dan PT. Bahtera Bestari Shipping.
Stakeholder yang hadir adalah Kadis BPBA, Kadis ESDM Aceh, Kadis DKP Aceh, Kepala Biro Ekonomi Perwakilan Dishub Aceh, Biro Ekonomi, PSDKP Lampulo, Teknik Pertambangan Unsyiah, Disbudpar, BPPHLHK Wilayah Sumatera, DPMPTSP Aceh, DLH Aceh Besar, dan Syahbandar.
Dari hasil pemaparan dari PT. LCI dan PT. BBS, Pemerintah Aceh menilai perusahaan menindak lanjuti dari Berita Acara yang telah disepakati tanggal 31 Juli 2018, sehingga melahirkan rekomendasi : BBS segera melakukan proses Clean Up di pantai dan di laut;  LCI diminta menyediakan stock field sementara untuk batubara yang akan diangkut dari pantai; Tanggal 10 Agustus 2018 Kadis DLHK Aceh, Kadis ESDM Aceh, perwakilan Dishub Aceh dan DLH Aceh Besar akan meninjau lokasi stockpile sementara dan PT. LCI dan PT. BBS akan melaksanakan expose kepada Gubernur Aceh tanggal 13 Agustus 2018 terkait time schedule, teknik yang digunakan dalam penanganan tumpahan batubara di pantai dan di laut.[]