Banda Aceh – Pada hari Rabu (13/12/2017) bertempat di Aula Pinus Merkusii, DLHK Aceh diselenggarakan kegiatan Pelatihan/Penyegaran Polhut dan Pamhut unsur DLHK Aceh.
Acara tersebut akan berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 13 s.d 14 Desember 2017 yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari ; Polhut dan Pamhut dari DLHK 31 Orang, dari KPH I 9 Orang dan dari KPH Tahura 10 orang dengan total JPL : 18 JPL.
Tujuan dari kegiatan pelatihan/penyegaran tesebut adalah untuk mengingatkan kembali materi yang pernah diajarkan pada diklat dasar memotivasi peserta untuk melaksanakan tugas-tugas penyuluhan dan pengamanan hutan secara optimal sesuai ketentuan, dan sebagai ajang silaturahmi antara personil polhut dan pamhut unsur Dinas LHK Aceh.
Kepala Dinas LHK Aceh Ir. Saminuddin B. Tou, M.Si berpesan bahwa Kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan merupakan upaya perbaikan tata kelola hutan, antara lain: kepastian hukum yang harus ditaati terhadap keamanan hutan dan perambahan hasil hutan, penegakan hukum dan komitmen. Acara tersebut juga menghadirkan pemateri dari Polda Aceh yang memaparkan tentang Ketrampilan Dasar dan Perorangan.
Sumber : Bid. Perlindungan dan KSDA, DLHK Aceh