Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD)

DLHK Aceh sebagai sebuah instansi yang berfungsi sebagai instansi pengendali dampak lingkungan di Aceh, setiap tahunnya melakukan pengumpulan data terkait dengan status lingkungan hidup di Aceh.

Sejak tahun 2016, SLHD telah diubah menjadi DIKPLHD (Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah)

Berikut ini adalah laporan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Aceh yang dimuat dalam satu laporan komprehensive.