DLHK Aceh Ikut Serta Pada RAKORNAS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jogjakarta – Pada tanggal 27-29 Februari 2008, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Rakornas LHK 2020 di Sahid Jaya Hotel & Convention, Yogyakarta dengan mengusung tema “Cinta Kita Untuk Bumi”

Acara Rakornas LHK 2020 dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan R.I Siti Nurbaya Bakar dan dihadiri oleh Unsur KLHK, Unsur DLHK, Unsur Dishut dan DLH se-Indonesia.

DLHK Aceh ikut serta dalam Rakornas tesebut yang diwakili Sekdis LHK Aceh Ir. Anizar, MP dan Staf Subbag Program, Informasi dan Humas M. Benni R, S.Hut, M.Si.

Dalam sambutannya, Menteri LHK mengingatkan bahwa mulai sekarang yang namanya Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah, adalah bagian penting dan bersenyawa dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam konteks hubungan pusat dan daerah.

Karena lima tahun pertama pemerintahan telah dilakukan berbagai langkah koreksi, dan hasilnya mulai terlihat, namun tantangan kian berat karena perhatian masyarakat terkait LHK kian besar. Kitalah pengawal dari harapan dan tuntutan masyarakat.

Termasuk dalam menyikapi dinamika pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, harus ada pemahaman yang tepat tentang subyek LHK, kebijakan, serta hal-hal yang secara nyata telah berlangsung.

Untuk itu semua pihak terkait LHK baik pusat maupun daerah, harus mempelajari betul RUU ini dengan baik. Harus bersenyawa dalam pemahaman justifikasi, teoritik, empirik, ataupun pada konteks perspektif untuk disampaikan dengan baik ke ruang publik.

“Untuk TORA tolong pastikan betul program ini sampai ke masyarakat, karena sebenarnya Pemda Provinsi yang harus serius “ ujar Siti Nurbaya Bakar.

Begitu juga untuk Perhutanan Sosial, terutama untuk hak masyarakat adat, agar Pemda lebih pro aktif ‘jemput bola’ ke KLHK. Jangan ada persepsi bahwa tanggungjawab realisasi program TORA dan Perhutanan Sosial hanya jadi tugas KLHK, tapi ini juga satu kesatuan dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah.
.
“Saya titip betul bahwa KPH, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta UPT KLHK adalah berlian. Tidak boleh jalan sendiri-sendiri dan kita harus gerak bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia Maju.” tambah Menteri LHK.[]

 

Sumber : Pusdatin DLHK Aceh dan IG Siti Nurbaya Bakar

Share info ini